berita

Selama inspeksi yang dilakukan antara tanggal 12 dan 18 September, restoran-restoran di Dauphin County berikut ini ditemukan telah melanggar peraturan kesehatan dan keselamatan Pennsylvania.
Inspeksi tersebut diawasi oleh Kementerian Pertanian. Departemen tersebut menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, restoran akan memperbaiki pelanggaran sebelum inspektur pergi.
- Lakukan observasi waktu, bukan mengisi catatan suhu untuk item di jalur prasmanan panas dan dingin pada hari yang sama (beberapa hari sebelumnya). Diskusikan dan perbaiki dengan penanggung jawab dan karyawan.
- Berbagai peralatan pendingin, pengontrol waktu/suhu, dan penyimpanan makanan aman yang disiapkan di fasilitas makanan selama lebih dari 24 jam, yang terletak di ruang pendingin dan lemari pendingin vertikal di jalur memasak, tanpa penandaan tanggal. Perbaiki dan diskusikan dengan penanggung jawab.
-Karyawan makanan yang terlihat di area dapur tidak mengenakan alat penutup rambut yang sesuai, seperti jaring, topi, atau penutup jenggot. Pelanggaran berulang.
- Tidak tersedia strip uji disinfektan di fasilitas makanan untuk menentukan konsentrasi disinfektan berbasis amonia QAC yang tepat di unit dispenser bak pencuci piring manual 3 tangki. Pelanggaran berulang.
-Karyawan bagian makanan telah mengamati penggunaan cat kuku dan/atau kuku palsu untuk menangani makanan yang terbuka. Diskusikan dengan penanggung jawab.
- Berbagai macam daging mentah dan sayuran disimpan pada suhu 60°F di area Bain Marie pada jalur memasak, padahal seharusnya disimpan pada suhu 41°F atau di bawahnya seperti yang dipersyaratkan. Hal ini diperbaiki melalui pembuangan sukarela. Jangan gunakan peralatan ini kecuali jika dapat mempertahankan suhu di bawah 40°F.
- Area-area berikut di fasilitas pengolahan makanan sangat kotor dan berdebu dan perlu dibersihkan: - Bagian dalam dan luar semua peralatan pendingin - Ventilasi langit-langit seluruh fasilitas dapur - Lantai di bawah peralatan pendingin - Rak paling bawah area meja cadangan - Seluruh dinding area dapur
- Wastafel di area kamar mandi tidak menutup secara otomatis, menutup perlahan atau mengatur aliran air pada keran, dan dapat menyediakan air selama 15 detik tanpa perlu diaktifkan kembali.
- Wastafel di area kamar mandi tidak memiliki air dengan suhu minimal 100°F.
- Tidak ada tanda atau poster yang mengingatkan staf makanan untuk mencuci tangan yang dipasang di wastafel di area * tersebut.
- Sisa-sisa makanan, piring, dan peralatan makan yang ditemukan di wastafel menunjukkan bahwa ada kegunaan lain selain untuk mencuci tangan.
–Pengontrol waktu/suhu untuk pengolahan dan pendinginan komersial, daging olahan instan, dan makanan aman, yang terletak di tipe ruang pendingin dan disimpan selama lebih dari 24 jam, tanpa mencantumkan tanggal pembukaan.
- Pabrik tersebut tidak memiliki prosedur tertulis yang harus diikuti karyawan ketika menanggapi insiden yang melibatkan tumpahan muntahan atau feses ke permukaan bagian dalam pabrik.
–Mesin pembuat es di area dapur, permukaan yang bersentuhan dengan makanan, terlihat berjamur, dan secara visual maupun sentuhan tidak bersih.
- Mortir berisi jus 100% di kafetaria (permukaan yang bersentuhan dengan makanan) terlihat memiliki sisa jamur, dan secara visual maupun sentuhan tidak bersih.
–Pemanas air di fasilitas makanan tidak menghasilkan air panas yang cukup untuk memasok wastafel di area dapur selama inspeksi ini, dan membutuhkan waktu terlalu lama untuk menaikkan suhu air hingga suhu yang dibutuhkan untuk mencuci tangan tepat waktu.
– Ventilasi di area penyimpanan kering fasilitas makanan sangat kotor dan berdebu, dan perlu dibersihkan.
-Sampah tidak diangkut dari fasilitas makanan dengan frekuensi yang sesuai, sebagaimana dibuktikan oleh meluapnya tempat sampah.
- Inspeksi fasilitas makanan menunjukkan bukti adanya aktivitas tikus/serangga di area dapur dan bar, tetapi fasilitas tersebut tidak memiliki rencana pengendalian hama. Diskusikan perlunya rencana pengendalian hama dengan orang yang bertanggung jawab.
- Area-area berikut di fasilitas pengolahan makanan sangat kotor dan berdebu dan perlu dibersihkan: - Lantai dan saluran pembuangan di seluruh area dapur dan bar - Bagian luar dan dalam semua peralatan pendingin di seluruh fasilitas - Perangkap lemak di area dapur - Kompor dan pompa dapur - Bagian luar tudung asap
- Sisa-sisa makanan, piring, dan peralatan makan yang ditemukan di wastafel menunjukkan bahwa ada kegunaan lain selain mencuci tangan. Benar.
- Dispenser tisu kertas dan/atau dispenser sabun yang digunakan untuk mencuci tangan tidak terpasang dengan benar di wastafel persiapan makanan/peralatan makan. Tidak ada dispenser sabun dan tidak ada tisu kertas di wastafel di bagian belakang jalur persiapan.
- Karyawan bagian makanan terlihat di area persiapan makanan tanpa mengenakan alat penutup rambut yang sesuai, seperti jaring, topi, atau penutup jenggot.
–2 Oven microwave, permukaan yang bersentuhan dengan makanan, sisa makanan terlihat, dan secara visual serta sentuhan tidak bersih.
- Kipas angin di meja produksi makanan (yang meniup udara melalui area produksi sandwich) mengamati penumpukan debu dan sisa makanan.
- Konsentrasi klorin dalam sanitasi tangki pencuci piring 3 bilik adalah 0 ppm, bukan 50-100 ppm seperti yang dipersyaratkan. Benar. Pelanggaran berulang.
- Lantai baja tahan karat di zona freezer walk-in kasar/bukan permukaan yang halus dan mudah dibersihkan. Kotoran akan menempel dan membentuk celah yang menyebabkan kondensasi dan pembentukan es; lantai tersebut perlu diganti.
- Di dalam mesin es, pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan, terlihat lendir berwarna merah muda menumpuk, dan secara kasat mata maupun sentuhan terasa tidak bersih. Petugas yang bertanggung jawab menyatakan bahwa hal ini akan diperbaiki sebelum akhir jam kerja hari ini (15.09.2021).
–Di lemari pendingin swalayan, ditemukan 6 botol susu murni ukuran 14 ons yang sudah kedaluwarsa; 3 botol bertanggal 9-6-2021, dan 3 botol lainnya bertanggal 3-12-2021.
- Perhatikan bahwa es di dalam kantong disimpan langsung di lantai area freezer, bukan 6 inci dari lantai seperti yang dipersyaratkan. Benar.
- Permukaan yang tidak bersentuhan langsung dengan makanan tidak dibersihkan secara teratur untuk mencegah penumpukan kotoran. Kipas di dalam pendingin, ventilasi di atas area persiapan makanan, dan sisa-sisa makanan menumpuk di sisi dan di sekitar peralatan makanan.
- Terdapat celah pada pintu belakang area dapur fasilitas makanan, yang tidak dapat mencegah serangga, tikus, dan hewan lainnya masuk. Selain itu, pintu ini terbuka.
–Di area persiapan makanan, terlihat wadah minuman karyawan yang terbuka. Selain itu, terdapat makanan pribadi di berbagai rak di dalam lemari es. Benar.
- Makanan dan minuman yang diamati disimpan langsung di lantai ruang pendingin, bukan 6 inci dari lantai seperti yang dipersyaratkan. Manajer berjanji untuk memperbaiki kekurangan ini dengan memindahkan kemasan ke rak.
- Amati pertumbuhan jamur dan kotoran pada rak-rak di dalam lemari pendingin, terutama pada rak tempat penyimpanan produk susu dan jus. Manajer berjanji untuk memperbaiki kerusakan ini dengan menyingkirkan rak-rak yang kotor dari penggunaan.
- Area luar ditumbuhi gulma dan pepohonan yang bersentuhan dengan bangunan, yang dapat memungkinkan hama masuk ke dalam fasilitas. Area luar juga berisi barang-barang yang tidak perlu, terutama peralatan lama.
- Beberapa wadah penyimpanan bahan makanan di unit pendingin yang terletak di area dapur/persiapan makanan tidak diberi label dengan nama umum makanan tersebut.
- Diamati bahwa ikan yang sebelumnya dibekukan dan dikemas dengan oksigen rendah (ROP) tidak dikeluarkan dari lingkungan ROP sebelum didinginkan dan dicairkan. Benar.
–Fasilitas makanan menggunakan sistem pasokan air non-publik yang telah disetujui, tetapi saat ini belum ada hasil uji laboratorium mengenai kelayakan air minum.
-Karyawan yang bertugas di bagian makanan yang terlihat di area dapur/persiapan makanan tidak mengenakan alat penutup rambut yang sesuai, seperti jaring, topi, atau penutup jenggot.
- Karyawan bagian makanan yang terlihat di area dapur/persiapan makanan tidak mengenakan alat penutup rambut yang sesuai, seperti jaring, topi, atau penutup jenggot.
- Deflektor pada mesin es terletak di bagian belakang fasilitas dekat ruang pendingin, dan karat telah menumpuk sehingga mungkin perlu diganti atau diperbaiki.
- Residu disinfektan kimia klorin yang terdeteksi pada siklus bilas disinfektan akhir mesin pencuci piring disinfeksi suhu rendah adalah sekitar 10 ppm, bukan 50-100 ppm yang dibutuhkan. Fasilitas ini juga memiliki tangki pencuci piring manual yang menyediakan disinfektan kuaterner untuk disinfeksi sampai peralatan pencuci piring mekanis diperbaiki.
- Beberapa wadah penyimpanan bahan makanan yang terletak di seluruh area dapur/persiapan makanan tidak diberi label dengan nama umum makanan tersebut.
- Mata pisau pembuka kaleng meja, permukaan yang bersentuhan dengan makanan, sisa-sisa makanan terlihat, dan secara visual serta sentuhan terasa tidak bersih.
- Tidak tersedia strip uji atau alat uji disinfektan klorin di fasilitas pengolahan makanan untuk menentukan konsentrasi disinfektan yang tepat.
- Inspeksi ketidakpatuhan ini membuktikan bahwa penanggung jawab tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang keamanan pangan di fasilitas makanan tersebut.
-Perhatikan tisu basah di area peralatan masak yang tidak disimpan dalam larutan disinfektan. Perbaiki dan diskusikan dengan penanggung jawab.


Waktu posting: 04 November 2021